Pengaruh Motivasi Wajib Pajak dan Persepsi Korupsi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening / Stefanie / 37160041 / Pembimbing: Amelia Sandra

Stefanie, Stefanie (2020) Pengaruh Motivasi Wajib Pajak dan Persepsi Korupsi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening / Stefanie / 37160041 / Pembimbing: Amelia Sandra. Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Jakarta.

[img] Text (Halaman Judul)
37160041 - STEFANIE - bagian awal.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
37160041 - STEFANIE - bab 1.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Bab 2 Kajian Pustaka)
37160041 - STEFANIE - bab 2.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Bab 3 Metode Penelitian)
37160041 - STEFANIE - bab 3.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Bab 4 Hasil Analisis dan Pembahasan)
37160041 - STEFANIE - bab 4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text (Bab 5 Kesimpulan dan Saran)
37160041 - STEFANIE - bab 5.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
37160041 - STEFANIE - daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Lampiran)
37160041 - STEFANIE - lampiran.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Pernyataan Originalitas)
37160041 - STEFANIE - Originalitas.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (177kB)
[img] Text (Resume)
37160041 - STEFANIE - resume.pdf - Published Version

Download (886kB)

Abstract

Kondisi kepatuhan wajib pajak Indonesia saat ini belum mencapai hasil yang maksimal, terlihat dari jumlah pelaporan pajak hingga Juli 2019 itu setara 67,2% dari 18,3 juta wajib pajak yang terdaftar di 2019. Data kesadaran wajib pajak menunjukkan bahwa baru 11% masyarakat Indonesia yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, baru 5% masyarakat yang sudah melaporkan SPT, serta baru 0,1% masyarakat yang sudah membayar pajak. Hal ini bisa disebabkan karena masalah kurangnya motivasi dan buruknya persepsi tentang uang pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara parsial adakah pengaruh motivasi wajib pajak dan persepsi korupsi terhadap kesadaran wajib pajak, adakah pengaruh motivasi wajib pajak, persepsi korupsi dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, dan apakah kesadaran wajib pajak mampu memediasi motivasi wajib pajak dan persepsi korupsi terhadap kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan dalam perpajakan berarti suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Kesadaran membayar pajak dilandasi dengan pemahaman akan kegunaan dan manfaat membayar pajak bagi masyarakat dan bagi dirinya. Motivasi dapat diartikan sebagai suatu tujuan atau dorongan yang menjadi penggerak utama bagi seseorang dalam berupaya mencapai apa yang diinginkannya dan pengertian korupsi adalah tindakan pejabat publik yang menyalahgunakan kepercayaan publik untuk mendapat keuntungan sepihak. Penelitian ini memiliki hipotesis bahwa secara parsial motivasi wajib pajak berpengaruh terhadap kesadaran wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak dengan arah positif, persepsi korupsi berpengaruh terhadap kesadaran wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak dengan arah negatif, kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan arah positif, kesadaran wajib pajak mampu memediasi pengaruh motivasi wajib pajak dan persepsi korupsi terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan program SPSS 25, sehingga metode yang digunakan adalah Non-Probability Sampling yaitu sampel yang dipilih berdasarkan penilaian peneliti, bahwa responden adalah pihak yang paling baik untuk dijadikan sampel penelitiannya. Hasil penelitian ini menunjukkan antara motivasi wajib pajak dan persepsi korupsi terhadap kesadaran wajib pajak diperoleh nilai t masing-masing sebesar 0,006 dan 0,467; antara motivasi wajib pajak, persepsi korupsi dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak diperoleh nilai t masing-masing sebesar 0,000; 0,394 dan 0,002; serta diperoleh nilai sobel antara motivasi wajib pajak dan persepsi korupsi terhadap kepatuhan wajib pajak yang dimediasi oleh kesadaran wajib pajak masing-masing sebesar 1,85 dan -0,075. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: secara parsial terdapat pengaruh motivasi wajib pajak terhadap kesadaran wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak dengan arah positif, tidak terdapat pengaruh persepsi korupsi terhadap kesadaran wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak dengan arah negatif dan positif, terdapat pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan arah positif, dan kesadaran wajib pajak tidak mampu memediasi pengaruh motivasi wajib pajak dan persepsi korupsi terhadap kepatuhan wajib pajak.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Pajak dan Perpajakan; Kesadaran Pajak; Korupsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
H Social Sciences > HG Finance
Depositing User: bambang bonk jatmiko
Date Deposited: 30 Sep 2020 07:31
Last Modified: 30 Sep 2020 07:31
URI: http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/861

Actions (login required)

View Item View Item