Evaluasi atas Kepatuhan Undang Undang PPN dan Akuntansi PPN Studi Kasus pada PT IPJ Tahun 2010 / Rendi Wijaya / 30120055 / Pembimbing: Amelia Sandra

Wijaya, Rendi (2016) Evaluasi atas Kepatuhan Undang Undang PPN dan Akuntansi PPN Studi Kasus pada PT IPJ Tahun 2010 / Rendi Wijaya / 30120055 / Pembimbing: Amelia Sandra. Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Jakarta.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
awal.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I.pdf - Published Version

Download (751kB)
[img] Text (BAB II KAJIAN PUSTAKA)
BAB II.pdf - Published Version

Download (794kB)
[img] Text (BAB III METODE PENELITIAN)
BAB III.pdf - Published Version

Download (542kB)
[img] Text (BAB IV HASIL ANALISIS DAN PEMBAHASAN)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (862kB)
[img] Text (BAB V SIMPULAN DAN SARAN)
BAB V.pdf - Published Version

Download (527kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (636kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (26MB)
[img] Text (PERNYATAAN ORIGINALITAS)
ORIGINALITAS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (872kB)
[img] Text (RESUME)
resume.pdf - Published Version

Download (728kB)

Abstract

Pajak adalah salah satu hal penting di dalam dunia usaha sebagai pendapatan negara dan beban bagi para pengusaha. Salah satu jenis pajak yang dibuat kebijakannya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pemerintah Indonesia mengubah Peraturan Pajak Pertambahan Nilai dari UU Nomor 18 Tahun 2000 menjadi UU Nomor 42 Tahun 2009 yang secara efektif diberlakukan per 1 April 2010. Perubahan peraturan ini memungkinkan berdampak pada setiap transaksi kegiatan usaha bagi para Pengusaha Kena Pajak UU Nomor 42 Tahun 2009 ini mengenai Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 10% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Pada pasal 16f UU Nomor 42 Tahun 2009 mengatur tentang tanggung jawab renteng, dimana pembeli barang kena pajak bertanggung jawab secara renteng atas Pajak Pertambahan Nilai sepanjang tidak dapat menunjukkan bukti telah dibayar. Apabila pembeli barang kena pajak dapat menunjukkan bukti telah dibayar dan masih diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, maka pengusaha kena pajak dapat mengajukan permohonan keberatan hingga tingkat banding. Objek penelitian ini adalah salah satu pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak yaitu PT IPJ yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin 59 Wisma Nusantara, Jakarta. Data yang digunakan adalah SPT tahun 2010, surat pengajuan keberatan, dan surat permohonan banding. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan menganalisis data yang diperoleh penulis dan kemudian meringkas, membandingkan, dan membuat kesimpulan dari data-data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, berdasarkan data yang telah diperoleh penulis, PT IPJ telah melakukan penghitungan Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 10%. Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai PT IPJ tidak mengalami kekeliruan karena telah mengalikan dasar pengenaan pajak dengan tarif 10% yang juga terlampir pada faktur pajak. Pada saat perusahaan membeli dan menjual barang kena pajak maka perusahaan akan membuat jurnal pencatatan akuntansi. Namun terdapat kesalahan pencatatan nama akun pada saat melakukan pencatatan jurnal transaksi. Dalam hal pelaporan, perusahaan tidak mengalami keterlambatan pelaporan dikarenakan pelaporan dilakukan tepat waktu. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa implementasi UU Nomor 42 tahun 2009 mengenai penghitungan dan pelaporan PPN telah dijalankan oleh PT IPJ dengan baik sesuai dengan ketentuan perpajakan. Pencatatan jurnal transaksi yang dilakukan perusahaan terjadi kekeliruan pencatatan nama akun. Di dalam pasal 16f mengenai tanggung jawab renteng yang dialami PT IPJ juga telah dilaksanakan dengan baik dengan memberikan bukti faktur pajak kepada pihak fiskus dalam pengajuan keberatan dan permohonan banding.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Kepatuhan Pajak; UU Nomor 42 Tahun 2009; Pajak Pertambahan Nilai; Dasar Pengenaan Pajak; Wajib Pajak Perusahaan; PT IPJ
Subjects: H Social Sciences > HH Accounting (General) > Financial Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Proffesional Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Tax Accounting
Depositing User: bambang bonk jatmiko
Date Deposited: 05 Sep 2022 07:55
Last Modified: 05 Sep 2022 07:55
URI: http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/3319

Actions (login required)

View Item View Item