Efektivitas Penagihan Pajak Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Pada Periode 2018-2019 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kelapa Gading / David / 35170025 / Pembimbing: Rizka Indri Arfianti

David, David (2021) Efektivitas Penagihan Pajak Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Pada Periode 2018-2019 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kelapa Gading / David / 35170025 / Pembimbing: Rizka Indri Arfianti. Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Jakarta.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
awal.pdf - Published Version

Download (988kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
bab 1.pdf - Published Version

Download (955kB)
[img] Text (BAB II KAJIAN PUSTAKA)
bab 2.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB III METODE PENELITIAN)
bab 3.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB IV HASIL ANALISIS DAN PEMBAHASAN)
bab 4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (BAB V SIMPULAN DAN SARAN)
bab 5.pdf - Published Version

Download (836kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (805kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
lampiran.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (PERNYATAAN ORIGINALITAS)
original.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (720kB)
[img] Text (RESUME)
resume.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Tunggakan pajak adalah jumlah pokok pajak yang belum dilunasi berdasarkan Surat Tagihan Pajak yang di dalamnya terdapat pokok pajak yang terutang, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, dan Putusan Peninjauan Kembali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat efektivitas dari surat teguran, surat paksa dan penyitaan terhadap pencairan tunggakan pajak. Surat teguran adalah surat yang diterbitkan oleh pejabat pajak untuk menegur atau memperingatkan kepada Wajib Pajak untuk melunasi utang pajaknya”. Surat paksa adalah surat perintah membayar utang pajak dan biaya penagihan pajak. Surat paksa berkepala kata-kata “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Agar tercapai efektivitas dan efisiensi penagihan pajak yang didasari dengan surat paksa, maka surat paksa mempunyai kekuatan hukum eksekutorial dan kedudukan hukum yang sama dengan grosse akte yaitu putusan pengadilan perdata yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Penyitaan adalah tindakan Jurusita Pajak untuk menguasai barang Penanggung Pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku Penyitaan dilaksanakan dengan mendahulukan barang bergerak kecuali dalam keadaan tertentu dapat dilaksanakan langsung terhadap barang tidak bergerak. Pengumpulan data menggunakan metode purposive sampling. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer selama periode 2018-2019 yang diperoleh langsung dari KPP Pratama Kelapa Gading. Analisis untuk penelitian ini adalah menghitung rasio efektivitas atas surat teguran, surat paksa dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan(SPMP). Berdasarkan penelitian yang dilakukan menggunakan rasio efektivitas didapatkan hasil untuk surat teguran tahun 2018 84% dengan hasil cukup efektif dan tahun 2019 90% dengan hasil cukup efektif. Lalu, surat paksa tahun 2018 98% dengan hasil efektif dan tahun 2019 96% dengan hasil efektif, dan terakhir SPMP tahun 2018 79% dengan hasil kurang efektif dan SPMP tahun 2019 50% dengan hasil tidak efektif. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa surat teguran cukup efektif terhadap pencairan tunggakan pajak, surat paksa efektif terhadap pencairan tunggakan pajak dan penyitaan tidak efektif terhadap pencairan tunggakan pajak. Kata Kunci : Surat Teguran, Surat Paksa, Penyitaan, Pencairan Tunggakan Pajak

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Pajak dan Perpajakan; Penagihan Pajak; Pencairan Tunggakan Pajak; Surat Teguran; Surat Paksa; Penyitaan; Periode 2018-2019; Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Subjects: H Social Sciences > HH Accounting (General) > Cost Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Financial Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Proffesional Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Tax Accounting
Depositing User: bambang bonk jatmiko
Date Deposited: 19 Dec 2022 05:13
Last Modified: 19 Dec 2022 05:13
URI: http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/3577

Actions (login required)

View Item View Item