Perencanaan Pajak Penghasilan (Tax Planning) Pada PT Mega Graha Mulia Periode 2012-2014 / Vina Marietta / 31090265 / Pembimbing : Amelia Sandra

Marietta, Vina (2013) Perencanaan Pajak Penghasilan (Tax Planning) Pada PT Mega Graha Mulia Periode 2012-2014 / Vina Marietta / 31090265 / Pembimbing : Amelia Sandra. Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Jakarta.

[img] Text
HALAMAN JUDUL.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text
Bab I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text
BAB II KAJIAN PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text
BAB III METODE PENELITIAN.pdf - Published Version

Download (882kB)
[img] Text
BAB IV HASIL ANALISIS DAN PEMBAHASAN (CLOSED).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V SIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (868kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (858kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text
PERNYATAAN ORIGINALITAS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proyeksi Pajak Penghasilan PT Mega Graha Mulia untuk periode 2012-2014, membuat beberapa alternatif perencanaan pajak yang bisa diterapkan, dan mengetahui berapa besar penghematan Pajak Penghasilan yang diperoleh. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu bentuk penelitian yang bersifat mengumpulkan data, menguraikan secara menyeluruh dan mendalam untuk persoalan yang akan dianalisis; sedangkan untuk mengumpulkan data digunakan teknik dokumentasi dan wawancara untuk menganalisis data perusahaan yang akan diproyeksikan dengan cara mengestimasikan beban-beban terhadap total pendapatan resto berdasarkan kebijakan perusahaan dan berdasarkan hasil perencanaan pajak. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa Proyeksi Pajak Penghasilan untuk periode 2012-2014 sebelum dilakukan tax planning adalah sebesar Rp 85.095.625, dan setelah dilakukan tax planning dengan alternatif metode gross up adalah sebesar Rp 79.682.750, sehingga total penghematan pajak yang dapat diperoleh perusahaan yaitu sebesar Rp 5.412.875. Namun demikian, sebagai akibat dari penerapan metode gross up tersebut, juga muncul adanya penambahan Biaya PPh 21 sebesar Rp 3.767.659, sehingga diperoleh penghematan pajak bersih sebesar Rp 1.645.216. Jadi, kesimpulannya adalah bahwa perencanaan pajak penting dilakukan bagi perusahaan yang ingin meminimalkan beban pajaknya. Sebaiknya perencanaan pajak dilakukan dengan metode gross up karena akan menghasilkan penghematan pajak yang lebih besar daripada metode Tunjangan PPh Pasal 21.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Pajak Penghasilan; Penghematan Pajak; Metode Gross Up; Perencanaan; PT Mega Graha Mulia; periode 2012-2014
Subjects: H Social Sciences > HH Accounting (General) > Cost Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Proffesional Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Tax Accounting
Depositing User: mahmud moed mahmud
Date Deposited: 13 Jul 2023 02:09
Last Modified: 13 Jul 2023 02:09
URI: http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/3803

Actions (login required)

View Item View Item