Evaluasi atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang di Terima PT Y Konstruksi Jakarta Timur Tahun 2021 / Maudi Sulastri / 30190383 / Pembimbing: Amelia Sandra

Sulastri, Maudi (2022) Evaluasi atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang di Terima PT Y Konstruksi Jakarta Timur Tahun 2021 / Maudi Sulastri / 30190383 / Pembimbing: Amelia Sandra. Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Jakarta.

[img] Text
HALAMAN JUDUL.pdf - Published Version

Download (3MB)
[img] Text
Bab I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (453kB)
[img] Text
BAB II KAJIAN PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (453kB)
[img] Text
BAB III METODE PENELITIAN.pdf - Published Version

Download (388kB)
[img] Text
BAB IV HASIL ANALISIS DAN PEMBAHASAN (CLOSED).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (516kB)
[img] Text
BAB V SIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (369kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (446kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (5MB)
[img] Text
PERNYATAAN ORIGINALITAS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (559kB)
[img] Text
RESUME.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Surat Permintaan Penjelasan Atas Data Dan/Atau Keterangan (SP2DK) ialah surat yang diterbitkan dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak untuk meminta penjelasan atas data dan keterangan terhadap dugaan sebelum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dibidang perpajakan. Ada 5 tahapan Proses SP2DK, yaitu Persiapan, Tanggapan Wajib Pajak, Analisis Data terhadap Wajib Pajak, tahapan tindak lanjut dan Tahap pengadministrasian. Dalam hal lain ekualisasi pajak dilakukan pun tidak selalu karena adanya dorongan dari pihak perpajakan seperti SP2DK. Ada pula yang melakukannya rutin hanya karena untuk memastikan apakah perusahaan telah memenuhi kewajibannya dengan benar atau tidak. Hal tersebut sebagai bentuk menghindari adanya turun tangan dari pihak pemeriksaan pajak dan sebagai antisipasi apabila terdapat kekeliruan. Tetapi banyak Wajib Pajak masih takut ketika menerima SP2DK, menganggap bahwa itu sudah pasti, dan banyak takut ketika angka yang tertera angka yang harus di bayar, padahal wajib pajak hanya membutuhkan penjelasan. Untuk itu melalui penelitian ini, penulis ingin melihat bagaimana Respon Wajib Pajak saat menerima SP2DK yang diterbitkan oleh DJP sampai dengan proses akhir yaitu proses pengadministrasian. SP2DK adalah merupakan surat yang diterbitkan oleh KPP dalam upaya dalam upaya meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan terkait perkiraan data-data yang belum dipenuhi oleh Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturaan perundang-undangan di bidang perpajakan. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus, yang menjadi objek penelitian ialah PT Y Konstruksi. Penelitian ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Y Konstruksi telah menjawab SP2DK disertai bukti, dan DJP menyatakan benar adanya dengan menerbitkan Berita Acara. Sehingga tidak ada pembayaran pajak dan sanksi yang harus di bayar. Dari hasil penelitian ada 4 yaitu, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 25/29 dan PPN Bahwa Wajib Pajak atas apa yang mereka lakukan dan didukung dengan atas bukti-bukti, dengan cara jawabannya tepat, tidak menutup kemungkinan kita itu salah, bahwa memang SP2DK hanya untuk memastikan bukan nangih uang, melainkan wajib pajak tidak usah takut, kalo memang kita sudah benar jawab, hanya untuk menjelaskan saja. Kesimpulan nya dari PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat 2 memang ada dinyatakan kurang bayar tetapi perusahaan menjawab dan menjelaskan bahwa sudah membayar kekurangan tersebut. Dalam berita acara yang diterbitkan DJP menyatakan bahwa jawaban perusahaan tersebut sesuai. Dengan PPh Pasal 25/29 yaitu Dalam SP2DK Wajib Pajak dinyatakan adanya kurang atau belum setor atas beberapa unsur PPN. Jawaban perusahaan atas SP2DK menjelaskan bahwa tidak ada kurang atau belum bayar, dan PPN yaitu dinyatakan dalam berita acara tidak adanya kekeliruan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah atas Berita Acara yang di terbitkan, menunjukan bahwa jawaban SP2DK prusahaan sudah benar dan sesuai dengan data perpajakan.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: SP2DK; Surat Permintaan Penjelasan Atas Data Dan/Atau Keterangan; PPh Pasal 23; PPh Pasal 4 ayat (2); PPh Pasal 25/29; PPN; PT Y Konstruksi
Subjects: H Social Sciences > HH Accounting (General) > Cost Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Proffesional Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Tax Accounting
H Social Sciences > HG Finance > Taxation
Depositing User: mahmud moed mahmud
Date Deposited: 12 Jun 2023 03:33
Last Modified: 12 Jun 2023 03:33
URI: http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/4771

Actions (login required)

View Item View Item