Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Persepsi Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Pengusaha E-Commerce Tahun 2022 / Handika Heriandy / 36180437 / Pembimbing: Hanif Ismail

Heriandy, Handika (2023) Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Persepsi Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Pengusaha E-Commerce Tahun 2022 / Handika Heriandy / 36180437 / Pembimbing: Hanif Ismail. Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Jakarta.

[img] Text
HALAMAN JUDUL.pdf - Published Version

Download (559kB)
[img] Text
Bab I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (508kB)
[img] Text
BAB II KAJIAN PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (622kB)
[img] Text
BAB III METODE PENELITIAN.pdf - Published Version

Download (532kB)
[img] Text
BAB IV HASIL ANALISIS DAN PEMBAHASAN (CLOSED).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (781kB)
[img] Text
BAB V SIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (347kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (570kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text
PERNYATAAN ORIGINALITAS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (562kB)
[img] Text
RESUME.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Kehadiran e-commerce membuat transaksi jual-beli produk semakin mudah sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru di tengah pandemi Covid-19. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 2,36 juta usaha e-commerce yang tersebar di tanah air pada 2020. Menurut Databoks, pada periode 2016-2020, nilai transaksi perdagangan online terus mengalami peningkatan sebesar 30-40% setiap tahunnya. Diprediksi pada 2022, nilai transaksinya akan mencapai US$ 17 milyar atau setara dengan 253 Triliun Rupiah. Salah satu faktor rendahnya kepatuhan perpajakan ini adalah selama pandemi COVID-19, banyak UMKM yang tutup karena alasan yang sudah disebutkan tadi, yaitu menurunnya omzet penjualan yang drastis. Dengan adanya pemikiran masyarakat Indonesia di saat seperti ini, banyak yang memanfaatkan perkembangan teknologi dengan positif, sehingga saat ini banyak UMKM yang beralih ke perdagangan secara digital atau online, yang biasa kita sebut e-commerce. Kepatuhan perpajakan merupakan ketaatan Wajib Pajak dalam melaksanakan ketentuan perpajakan yang berlaku. Wajib pajak yang patuh adalah wajib pajak yang taat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. MenurutKamus Besar Bahasa Indonesia kepatuhan adalah suka menurut perintah, taat pada perintah, sedangkan kepatuhan adalah perilaku sesuai aturan dan berdisiplin. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengusaha e-commerce yang terdaftar pada marketplace Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli dan Bukalapak. Berdasarkan populasi, teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah non probabilistic sampling dengan menggunakan purposive sampling. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah Skala Likert. Teknik analisis data yang dilakukan dengan uji validitas, uji reabilitas, uji asumsi klasik, uji statistik F, uji statistik T dan koefisien determinasi. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa model regresi memenuhi asumsi yaitu residual berdistribusi normal, tidak terdapat heterokedastisitas, dan tidak terdapat multikolinearitas. Penelitian juga menyatakan bahwa hasil nilai sig. 0,000 yang berarti variabel independent berpengaruh secara bersamaan. Sedangkan uji t menunjukkan hasil variabel kesadaran wajib pajak memiliki nilai sig sebesar 0,000 lebih kecil dari nilai sig 0,05, variabel persepsi tarif pajak memiliki nilai sig sebesar 0,005 lebih kecil dari nilai sig 0,05, sedangkan variabel sanksi pajak memiliki nilai sig sebesar 0,463 yang artinya lebih besar dari nilai sig 0,05. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kesadaran wajib pajak terdapat cukup bukti berpengaruh positif terhadap Wajib Pajak pada pengusaha e-commerce, persepsi tarif pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pengusaha e-commerce, sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Dengan kata lain sanksi pajak tidak cukup bukti mempengaruhi kepatuhan wajib pajak pengusaha e-commerce.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Kesadaran Wajib Pajak; Persepsi Tarif Pajak; Sanksi Pajak; Kepatuhan Wajib Pajak; Pengusaha; E-Commerce
Subjects: H Social Sciences > HH Accounting (General) > Cost Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Proffesional Accounting
H Social Sciences > HH Accounting (General) > Tax Accounting
Depositing User: mahmud moed mahmud
Date Deposited: 16 Dec 2024 07:50
Last Modified: 16 Dec 2024 07:50
URI: http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/5178

Actions (login required)

View Item View Item