Pengaruh Keadilan, Self Assessment System, Kepatuhan Terhadap Persepsi Wajib Pajak UMKM Mengenai Penggelapan Pajak / Thomas Julius Alexander / 31150245 / Pembimbing : Amelia Sandra

Alexander, Thomas Julius (2019) Pengaruh Keadilan, Self Assessment System, Kepatuhan Terhadap Persepsi Wajib Pajak UMKM Mengenai Penggelapan Pajak / Thomas Julius Alexander / 31150245 / Pembimbing : Amelia Sandra. Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Jakarta.

[img] Text
COVER.docx - Accepted Version

Download (46kB)
[img] Text
SCAN PENGESAHAN.pdf - Accepted Version

Download (154kB)
[img] Text
ABSTRAK - BAHASA INDONESIA.docx - Accepted Version

Download (15kB)
[img] Text
ABSTRACT - BHS INGGRIS.docx - Accepted Version

Download (13kB)
[img] Text
KATA PENGANTAR.docx - Accepted Version

Download (15kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.docx - Accepted Version

Download (15kB)
[img] Text
BAB I.docx - Accepted Version

Download (21kB)
[img] Text
BAB II.docx - Accepted Version

Download (44kB)
[img] Text
BAB III.docx - Accepted Version

Download (26kB)
[img] Text
BAB IV.docx - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (54kB)
[img] Text
BAB V.docx - Accepted Version

Download (15kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.docx - Accepted Version

Download (16kB)
[img] Text
LAMPIRAN.docx - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (108kB)
[img] Text
SCAN ORIGINALITAS.pdf - Accepted Version

Download (404kB)

Abstract

Penggelapan pajak adalah usaha aktif wajib pajak untuk mengurangi atau menghilangkan beban pajak yang terutang secara ilegal karena melanggar perundang-undangan perpajakan. Penggelapan pajak merupakan pelanggaran yang merugikan negara, mengingat pentingnya fungsi pajak bagi negara, dan penggelapan pajak merupakan salah satu fenomena ekonomi yang terjadi di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalis faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi penggelapan pajak. Namun karena keterbatasan waktu, peneliti membatasi penelitian ini hanya pada keadilan, self assessment system, dan kepatuhan sebagai faktor yang mempengaruhi persepsi penggelapan pajak. Dimana faktor ini ditentukan penulis berdasarkan research gap pada penelitian terdahulu. Keadilan merupakan prinsip pemungutan pajak berdasarkan kondisi wajib pajak. Dengan penerapan keadilan yang tinggi maka persepsi penggelapan pajak akan menurun. Self assessment system, sistem ini memberi wewenang, kepercayaan, tanggung jawab kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang terutang, konsekuensi penerapan sistem ini adalah tingginya persepsi penggelapan pajak, karena semua kewajiban perpajakan dilaksanakan sendiri oleh wajib pajak. Kepatuhan merupakan ketaatan Wajib Pajak dalam memenuhi serta melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Kepatuhan perpajakan adalah masalah penting di seluruh dunia, baik negara maju maupun negara berkembang. Karena jika Wajib Pajak tidak patuh maka akan menimbulkan keinginan untuk melakukan tindakan penghindaran dan penggelapan pajak, sehingga persepsi wajib pajak terhadap penggelapan pajak akan meningkat Penelitian ini merupakan penelitian formal, melibatkan 100 responden yang membantu proses pengisian kuisioner, dan 30 orang membantu proses pengisian pra-kuisioner. Alat analisis yang digunakan untuk menguji pra-kuisioner adalah uji validitas dan reliabilitas. Sedangkan alat analisis yang digunakan untuk menguji kuisioner adalah analisis deskriptif, uji asumsi klasik, uji hipotesis, dan analisis regresi berganda. Setelah dilakukan pengolahan, melalui uji F yang merupakan bagian dari pengujian hipotesis, diperoleh hasil uji <5% untuk setiap variabel yang artinya variabel keadilan, self assessment system dan kepatuhan berpengaruh terhadap persepsi penggelapan pajak. Selain itu melalui analisis regresi berganda diperoleh nilai koefisien sebesar -0,207 untuk hasil uji variabel keadilan, koefisien regresi self assessment system sebesar 0,211. Terdapat juga koefisien regresi variabel kepatuhan sebesar 0,232. Dari hasil pengujian regresi, dapat disimpulkan bahwa variabel keadilan memiliki pengaruh negatif terhadap persepsi penggelapan pajak. Sedangkan variabel self assessment system memiliki pengaruh positif terhadap persepsi penggelapan pajak. Dan untuk variabel kepatuhan memiliki pengaruh positif terhadap persepsi penggelapan pajak

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Pajak dan Perpajakan; Wajib Pajak; Penggelapan Pajak
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
H Social Sciences > HG Finance
K Law > K Law (General)
Depositing User: mahmud moed mahmud
Date Deposited: 27 Aug 2020 03:59
Last Modified: 27 Aug 2020 03:59
URI: http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/576

Actions (login required)

View Item View Item