Analisis Keuangan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Pegawai Tetap PT XYZ Tahun 2017 / Lulu Wulandari / 30179056 / Pembimbing : Hanif Ismail

Wulandari, Lulu (2019) Analisis Keuangan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Pegawai Tetap PT XYZ Tahun 2017 / Lulu Wulandari / 30179056 / Pembimbing : Hanif Ismail. Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Jakarta.

[img] Text
COVER.docx - Accepted Version

Download (98kB)
[img] Text
PENGESAHAN.pdf - Accepted Version

Download (113kB)
[img] Text
ABSTRAK INDONESIA.docx - Accepted Version

Download (33kB)
[img] Text
ABSTRAK INGGRIS.docx - Accepted Version

Download (34kB)
[img] Text
KATA PENGANTAR.docx - Accepted Version

Download (35kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.docx - Accepted Version

Download (23kB)
[img] Text
BAB I.docx - Accepted Version

Download (64kB)
[img] Text
BAB II.docx - Accepted Version

Download (40kB)
[img] Text
BAB III.docx - Accepted Version

Download (25kB)
[img] Text
BAB IV.docx - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (49kB)
[img] Text
BAB V.docx - Accepted Version

Download (22kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.docx - Accepted Version

Download (26kB)
[img] Text
LAMPIRAN.docx - Accepted Version

Download (4MB)
[img] Text
ORIGINALITAS.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (716kB)

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Pajak memberi kontribusi dalam penerimaan negara paling besar diantara penerimaan negara lainnya. Menyadari akan pentingnya pendapatan pajak bagi negara, maka pemerintah membuat beberapa kebijakan dan membuat anggaran setiap tahunnya. Walaupun anggaran dan kebijakan telah dibuat tetapi pada realisasinya anggaran yang dibuat tidak terpenuhi. Dari ketidak tercapaian tersebut terdapat beberapa faktor penyebabnya, salah satunya yaitu kesalahan dalam penghitungan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena sistem pemungutan pajak yang berlaku adalah sistem self assessment terdapat kemungkinan adanya kesalahan dalam penghitungan dan pelaporan pajak penghasilan. Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Subjek pajak penghasilan pasal 21 yaitu pegawai, penerima pensiun, penerima hnorarium, penerima upah dan orang pribadi lainnya. Objek pajak penghasilan pasal 21 yaitu penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh penerima pensiun secara teratur, penghasilan sehubungan dengan pemutusan hubungan kerja, penghasilan pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, imbalan kepada bukan pegawai dan imbalan kepada peserta kegiatan. Objek penelitian ini adalah PT XYZ. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 26 pegawai tetap PT XYZ pada tahun 2017. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini merupakan studi deskriptif. Berdasarkan dimensi waktu penelitian ini merupakan cross sectional, karena objek yang diamati tetap sama dan periode waktu tertentu. Hasil analisis penelitian menunjukan bahwa penghitungan pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai tetap tahun 2017 pada PT XYZ belum sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku karena dari analisis yang penelitian terdapat beberapa komponen yang tidak sesuai perpajakan yang berlaku dan mengakibatkan kurang bayar. Sedangkan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai tetap tahun 2017 pada PT XYZ menggunakan dua metode yaitu pelaporan secara manual yaitu dari bulan Januari sampai September 2017 dan pelaporan secara online yaitu dari bulan Oktober sampai Desember 2017. PT XYZ dalam melaporkan pajak penghasilan pasal 21 pegawai tetap tahun 2017 telah melaporkan sebelum batas waktu yang ditentukan peraturan pajak. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa penghitungan pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai tetap PT XYZ tahun 2017 belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai tetap PT XYZ pada tahun 2017 menggunakan dua metode pelaporan yaitu secara manual dan secara online.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Pajak Dan Perpajakan; Pajak Penghasilan; PPh Pasal 21
Subjects: H Social Sciences > HH Accounting (General) > Accounting
H Social Sciences > HG Finance
Depositing User: mahmud moed mahmud
Date Deposited: 08 Jul 2020 06:16
Last Modified: 08 Jul 2020 06:16
URI: http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/352

Actions (login required)

View Item View Item